Rabu, 15 Januari 2014

Menkeu: Pelarangan Ekspor Mineral Membuat Pasar Keuangan Positif

JAKARTA – Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan pelarangan ekspor bahan mineral mentah yang diberlakukan sejak 12 Januari 2014 disambut positif oleh pasar. Dia mengatakan, bukti sambutan positif tersebut tampak pada indeks saham yang mengalami kenaikan dan Rupiah yang kini menguat.

"Sejak ini ditetapkan pada Sabtu malam, Senin pagi pasar keuangan menyambut positif. Aturan ini membuat indeks saham tercetak positif dan Rupiah itu menguat cukup besar," tutur Chatib, dalam Indonesian Summite, The Economist, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Dia mengungkapkan, sebutan positif tersebut adalah bentuk kepercayaan pasar terhadap komitmen pemerintah dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

"Ini adalah bentuk respons dari pasar terhadap kebijakan minerba yang telah dikeluarkan pemerintah," ungkapnya.

Menurut Chatib, pengelolaan dan pemurnian mineral harus dilakukan di dalam negeri agar meningkatkan nilai tambah komoditas tambang mineral.

"Ke depan harga SDA itu akan jatuh, makanya seperti negara yang banyak menyimpan SDA itu melakukan sebuah pengolahan dan pemurnian sendiri di dalam negeri," pungkasnya. (rzy)

http://economy.okezone.com/read/2014/01/15/20/926528/menkeu-pelarangan-ekspor-mineral-membuat-pasar-keuangan-positif

Analisisnya :
What : Pelarangan ekspor bahan mineral mentah yang diberlakukan sejak 12 Januari 2014 disambut positif oleh pasar.
Who : Menteri Keuangan Chatib Basri
When : Rabu (15/1/2014).
Where : Hotel Shangri-La
Why : Bukti sambutan positif tersebut tampak pada indeks saham yang mengalami kenaikan dan Rupiah yang kini menguat




Tidak ada komentar:

Posting Komentar