JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bersama beberapa menteri bidang ekonomi dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Dahlan, kedatangannya bersama beberapa menteri lain adalah untuk berkonsultasi, apakah bisa diadakan perbaikan terhadap kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg), mengingat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menghendaki kenaikan tersebut.
"Kita ingin berkonsultasi ke BPK. Boleh enggak,
misalnya, ada perbaikan, meskipun masih rugi tapi harga elpiji tidak besar yang
penting ada koreksi dari temuan BPK itu," ujarnya di Gedung BPK, Senin
(6/1/2014).
Dahlan melanjutkan, keputusan Pertamina menaikkan harga
elpiji 12 kg pada 1 Januari 2014 merupakan salah satu tindak lanjut atas
penemuan BPK. Dalam pemeriksaan tahunan, BPK mencatat bahwa Pertamina mengalami
kerugian lebih dari Rp7 triliun, dan kerugian terbesar muncul dari elpiji 12
kg.
"Nah, kemudian ada rekomendasi elpiji naik, tapi memang
di batas waktu 60 hari, tapi tidak hanya itu rekomendasinya," tambahnya.
Dahlan melanjutkan, melalui segala upaya yang dilakukan ia
memastikan bahwa harga elpiji 12 kg dipastikan segera diturunkan. Menurutnya,
Presiden SBY keberatan akan kenaikan harga dengan jumlah sebesar itu.
"Sudah pasti (akan ada kemungkinan penurunan harga),
Presiden menghendaki jangan setinggi itulah kenaikannya. Namun menurut Dirut
Pertamina, kenaikan itu pun masih rugi, dan sudah memutuskan jangan naik
setinggi itu. Jadi kita perlu konsultasi dengan BPK terkait ini,"
pungkasnya. (wdi)
Analisis :
Menurut saya,memang seharusnya naik harganya tapi yang realistis dan tidak membuat masyarakat galau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar